Pertukaran Data Pasien Jabotabek Belum Lancar

Minggu, 20 Februari 2005 | 16:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pertukaran data pasien antar-Dinas Kesehatan di Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi belum selancar yang diharapkan. Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Paripurna Hanimuda Sedyono, mengatakan, pihaknya jarang sekali memperoleh informasi data pasien Jakarta yang dirawat di tiga kota sekitarnya.

Padahal, kata dia, telah ada kesepakatan kerjasama antara Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan mereka guna melakukan pertukaran informasi pasien. Pertukaran informasi ini, kata dia, berlaku untuk semua jenis penyakit.

Paripurna mengaku, dirinya secara rutin mengirimkan surat elektronik kepada Dinas Kesehatan lain tentang data orang luar Jakarta yang dirawat di rumah sakit Jakarta. "Sebaliknya, saya enggak pernah dapat data pasien DKI yang di sana (di luar Jakarta) sehingga tidak bisa diberikan ke Puskesmas untuk ditindaklanjuti. Itu hampir enggak pernah. Semua penyakit itu," kata Paripurna kepada Tempo, Minggu (20/2).

Dia mengaku bingung ketika ada anggapan bahwa suplai data pasien dari dirinya terlambat. "Kalau dia menganggap terlambat, aku bingung. Wong aku yang beri terus, kok," katanya.

Paripurna menyayangkan beberapa rumah sakit di wilayah Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi tidak memiliki alamat surat elektronik Dinas Kesehatan. Padahal, seharusnya mereka bekerjasama dengan Dinas atau Suku Dinas Kesehatan di wilayah masing-masing untuk menyuplai data pasien. "Surat elektronik di tangan saya. Yang lain enggak punya surat elektronik. Itu mestinya dibikin," ujarnya.

Kendati demikian, menurut Paripurna, pengiriman informasi pasien yang berasal dari luar Jakarta dilakukan setelah pendataan terhadap pasien asal Jakarta selesai. Misalnya, kata dia, pengiriman data pasien asal Bekasi mengalami keterlambatan satu atau dua hari karena harus mendata pasien Jakarta terlebih dulu. "Ya, wajar kalau satu atau dua hari itu terlambat ngirim ke Bekasi," jelasnya.

Sementara itu, mengenai status demam berdarah dengeu (DBD) di Jakarta, Paripurna mengatakan bahwa belum dinaikkan menjadi kejadian luar biasa (KLB). Sebagaimana diberitakan, status wabah demam berdarah Kota Bekasi telah dinyatakan sebagai kejadian luar biasa pada Jumat (17/2) lalu.

Ewo Raswa






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: