Koperasi Pasir Putih akan Menuntut
Selasa, 22 Februari 2005 | 16:27 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang: Pengembang Koperasi Pasir Putih akan menempuh jalur hukum apabila kegiatan reklamasi Pantai Dadap dihentikan dan ijin Analisi Dampak Lingkungan (amdal) yang telah diterbitkan dicabut kembali.
Mereka menilai desakan Komisi VII DPR yang meminta Bupati Tangerang Ismet Iskandar menghentikan reklamasi dan mencabut Amdal adalah tindakan sewenang-wenang. Menurut pihak pengembang yang bisa menghentikan kegiatan hanya Bupati Tangerang karena Bupati sebagai ketua komisi Amdal. "Jika bupati sampai memerintahkan menghentikan kegiatan reklamasi ataupun mencabut Amdal seperti yang dikatakan komisi VII DPR, Koperasi Pasir Putih dan Konsultan Lingkungan yang
tergabung dalam Tim Amdal akan menuntut," ujar Juru Bicara Koperasi Pasir Putih Tubagus Dudy Humaidi
yang didampingi Konsultannya Mahatma Gandhi kepada Tempo, Selasa (22/2).
Pihak pengembang membantah jika selama ini pihaknya telah
melakukan reklamasi. Menurut mereka aktifitas yang
berlangsung selama ini adalah normalisasi lahan yang telah rusak karena abrasi dan bekas tambak. "Kami tidak tahu maunya DPR itu apa. Masalah ini sudah dipolitisir," ujar Dudy.
Menurutnya, jika Bupati sampai mencabut Amdal berarti sudah tidak ada kepastian hukum dalam berusaha di daerah tersebut. Dia yakin, dalam jangka panjang, pengusaha tidak akan menanamkan modalnya lagi di Tangerang.
Menurut Dudy, Pengembang Koperasi Pasir Putih sendiri
hingga kini sudah menghabiskan dana lebih dari Rp 100
miliar. Dana tersebut sudah digunakan untuk operasional
normalisasi lahan dan kegiatan yang dilakukan selama ini."Untuk mendapatkan Amdal saja kami sudah mengeluarkan Rp
700 juta," katanya.
Dudy menegaskan, rencana pembangunan kawasan wisata
terpadu tersebut, semata-mata untuk membantu dan menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat setempat. Koperasi Pasir Putih, kata dia, diketuai langsung oleh Kepala Desa Dadap sendiri yaitu Dames Taufik. "Secara struktur organisasi pengurus dan anggota koperasi adalah masyarakat setempat," ujarnya.
Untuk sementara ini, pihak pengembang masih menunggu
perkembangan masalah ini. "Sementara ini, kami belum akan melakukan kegiatan apapun, kita menunggu saja dulu," kata Dudy menambahkan.
Joniansyah





