Polisi Periksa Delapan Saksi Kematian Febrina

Rabu, 23 Februari 2005 | 09:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi, pagi ini memeriksa secara intensif delapan orang yang menjadi saksi tewasnya Febrina Purnama Sari Harahap, 11 tahun atau Febi yang sebelum ditemukan tewas di kamar kontrakan di Jalan Masjid Rahmat RT 04/02, diculik lebih dulu.

Kedelapan saksi yang diperiksa, yakni keluarga, sejumlah tukang becak yang terakhir kali melihat Febi dibawa pergi Yusuf (pelaku penculikan dan pembunuhan), pemilik kontrakan (Herman), penjaga kontrakan (Jaya).

"Kami masih memeriksa sebagai saksi," kata Kapolres Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi Edward Syah Pernong, Rabu (23/2). Dari pemeriksaan yang dilakukan, kepolisian masih akan menganalisis dan mengerucutkan.

Sejauh ini, kepolisian masih kesulitan untuk menguak misteri pembunuhan itu. "Dari pemeriksaan ini kita akan mempelajarinya dulu, pemeriksaan sementara ini belum mengarah ke motif," kata Edward.

Didesak apakah motifnya tekait dengan hutang piutang, Edward mengatakan, kemungkinan memang demikian, namun masih ada beberapa kemungkinan lain karena pemeriksaan masih terus berjalan. "Dari pemeriksaan itu nantinya akan mengarah," kata Edward. Dia menolak dikatakan tidak serius menguak kasus ini.

Siswanto-Tempo

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :