Warga Singapura Tersangka Penganiayaan Ditangkap

Rabu, 23 Februari 2005 | 21:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Calvin, warga Singapura tersangka penganiayaan atas pengusaha burung walet, Napin Sadikin. Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Mathius Salempang mengatakan, Calvin diringkus pada Selasa (22/2) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah kosnya di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat.

Penganiayaan itu terjadi pada Jumat (18/2) dini hari di lantai dasar Hotel Dusit Sawah Besar. Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka tusuk di lengannya. Saat itu, korban juga kehilangan telepon seluler dan uang sekitar Rp 5 juta.

Menurut Mathius, tersangka diringkus berdasarkan keterangan korban bahwa para tersangka memakai mobil Kijang. Setelah ditelusuri, mobil itu disewa dari Hengky, pemilik kos yang sebelumnya ditempati Calvin di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dari tangan Calvin ditemukan barang bukti berupa pistol mainan (korek api) dan sebuah telepon seluler milik korban.

Indriani Dyah S-Tempo






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: