Diduga Gelapkan Iuran Jamsostek, Dirut Anteve dilaporkan ke Polisi

Kamis, 24 Februari 2005 | 18:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Serikat Karyawan Anteve melaporkan Anindya N. Bakrie, Direktur Utama PT Cakrawala Andalas selaku pengelola Anteve ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Serikat karyawan yang mengaku mewakili 600 karyawan Anteve, melaporkan Anindya dengan tuduhan menggelapkan setoran dana karyawan untuk asuransi Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Menurut Ketua Serikat Karyawan Anteve, Tian Bachtiar, selama periode 1999 hingga 2003, manajemen Anteve beberapa kali tidak menyetorkan iuran ke Jamsostek. “Padahal potongan gaji karyawan jalan terus,” katanya kemarin.

Tian menjelaskan, selama periode itu, manajemen Anteve hanya membayar iuran untuk Januari hingga September 1999, 2001 dan Desember 2003. Akibatnya, karyawan Anteve tidak mendapatkan jaminan asuransi dari Jamsostek. Karyawan yang pindah perusahaan, kata Tian, juga tidak dapat mengalihkan keanggotaannya di Jamsostek. Selama periode itu, setiap bulan gaji karyawan Anteve dipotong sebesar dua persen untuk setoran iuran. Sisanya, sebesar 3,7 persen ditanggung perusahaan.

Sebelum melaporkan ke polisi, serikat pernah memberikan somasi kepada manajemen Anteve. Namun, melalui kuasa hukumnya, manajemen Anteve malah meminta serikat karyawan membuktikan adanya pelanggaran hukum. “Itu menunjukkan manajemen tidak memiliki itikad baik,” katanya.

sapto p






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: