DPRD Tangerang Desak Bawasda Periksa Proyek Gedung Dewan
Jum'at, 25 Februari 2005 | 17:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang meminta Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kabupaten Tangerang segera memeriksa masalah administrasi pengerjaan proyek renovasi gedung dewan senilai Rp 4,2 miliar. Nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sudah berakhir Desember 2004, tapi sekarang masih dikerjakan sehingga penyelesaiannya melebihi batas waktu. "Selain itu juga ditemukan banyak keganjilan menyangkut bestek (spesifikasi konstruksi)," ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Endang Sudjana, Jumat (25/2).
Menurut Endang, administrasi proyek tersebut perlu diperiksa ulang. "Jika mengacu pada MoU, berarti terjadi over limit. Belum lagi hasil temuan Komisi D yang mengungkap 11 keganjilan dalam bestek gedung," ujar pimpinan dewan dari Fraksi Partai Golkar ini.
Renovasi gedung legislatif tersebut digarap dengan dibiayai APBD 2004 Rp 3 miliar dan pada anggaran 2005 kembali dialokasikan sebesar Rp 1,2 miliar. Pengerjaannya dilakukan kontraktor PT Hanata Bestari didasarkan MoU dengan pemerintah kabupaten setempat. Pembiayaan proyek itu dilakukan dengan sistem full finance sharing atau pendanaan ditalangi dulu oleh pelaksana dan setelah pekerjaan rampung baru dibayar pihak pemerintah.
Menurut Endang, Komisi D beberapa waktu lalu mengadakan dengar pendapat dengan Dinas Bangunan dan Permukiman (DBP) dan Direksi PT Hanata. Acara itu, di antaranya, membahas 11 temuan dewan yang dinilai ganjil dalam pengerjaan proyek. Namun, pertemuan itu bertemu jalan buntu lantaran pimpinan proyek renovasi gedung tersebut sedang menunaikan ibadah haji. "Dalam beberapa hari ke depan komisi terkait juga mengagendakan dengar pendapat serupa, melibatkan DBP, Bawasda, pihak PT Hanata serta pimpinan proyeknya," tambahnya.
Sebelumnya, wakil Ketua DPRD Arif Wahyudi mengatakan, DPRD akan mendatangkan tim khusus untuk mengaudit pembangunan perluasan gedung DPRD yang pengerjaannya molor itu. Menurut Arif, perluasan gedung tersebut juga diduga terdapat penyimpangan, yaitu dari bahan bangunan yang digunakan.
Joniansyah





