Orang Tua Febi Minta Penegak Hukum Lindungi Anak-anak
Jum'at, 25 Februari 2005 | 17:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Keluarga korban penculikan dan pembunuhan Heni Febrina Purnamasari Harahap, 11 tahun alias Febi, meminta kasus yang menimpa anaknya menjadi perhatian khusus para pemegang kekuasaan dan aparat penegak hukum. Mereka diminta berefleksi dan memberikan kepastian perlindungan hukum terhadap kekerasan anak.
"Biarlah anak kami menjadi tumbal kekerasan, kami berharap kasus ini yang terakhir, kami berharap ini menjadi perhatian DPR RI dan aparat terkait untuk kembali melihat undang-undang perlindungan anak," kata Frans Harahap, ayah Febi yang juga bekas wartawan Sinar Harapan, Jum'at (25/2).
Frans mengatakan, apapun latar belakang penculikan anak, pemerintah harus jeli dalam mencermatinya. Frans gemar menulis opini di majalah bulanan di Jakarta itu melihat, undang-undang perlindungan terhadap anak masih dijalankan terlalu lembut. "Buktinya, tetap terjadi, dan pelakunya sering diganjar tidak seimbang," katanya.
Kasus-kasus penculikan terhadap anak di bawah umur akan membuat para orang tua menjadi was-was dan traumatik. Anak-anak, kata Frans harus dilindungi oleh hukum. Caranya, kata dia, penegakkan hukum terhadap pelaku penculikan harus tegas. "Lihat saja, pelaku penculikan sering dihukum ringan," tutur Frans.
Kasus terbunuhnya Febi, kini sudah direlakan oleh keluarganya. Pihak keluarga, kini menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus penculikan yang berakhir pada pembunuhan. "Kasus ini harus menjadi perhatian, kami rela anak kami mati, tapi kami berhadap masyarkat harus diberikan ketenangan oleh penegak hukum," kata dia.
Sementara itu, sampai sejauh ini, belum ada perkembangan dalam penyelidikan pengungkapan kasus itu. Pihak keluarga belum diberitahu oleh pihak kepolisian. "Belum ada perkembangan, kita masyarakat bisanya hanya menunggu, kita berharap cepat terungkap," papar Frans.
Keluarga besar Harahap berharap dengan sudah ditemukannya saksi-saksi awal, barang bukti kontrakan dan pendukung penyelidikan lainnya, kepolisian dapat mengkungkapnya. Pihak keluarga ingin melihat proses hukum selanjutnya dapat berjalan dengan tertangkapnya pelaku.
Siswanto-Tempo





