CNOOC Beri Kontribusi Rp. 100 Miliar untuk Kepulauan Seribu

Jum'at, 25 Februari 2005 | 18:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:CNOOC perusahaan ekploitasi minyak ke Pemerintah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu yang dituding telah melakukan pencemaran, ternyata memberi kontribusi sampai Rp. 100 Milyar per tahun. "Pemkab mendapat 100 milyar rupiah per tahun,? kata Bupati Kepulauan Seribu, Djoko Ramadhan, kepada Tempo di Jakarta Utara, Jumat (25/2) sore.

Meski begitu, kata Djoko, ?Tidak langsung tetapi melalui pemerintah pusat karena untuk minyak masih wewenang pusat?. Bupati tetap akan menuntut klaim kerugian jika pengadilan menyatakan kedua perusahaan minyak tersebut terbukti bersalah di pengadilan.

"Kami sudah melakukan inventarisasi kerugian masyarakat menyangkut kerusakan budi daya ikan, budi daya rumput laut maupun potensi kerugian pariwisata," ujar Djoko. Selama ini pihak Pemkab baru membangun satu pos monitor pencemaran air laut dalam seluruh wilayah Kabupaten. Dalam satu pos tersebut terdapat kelompok Kerja (pokja) yang terdiri dari tim perhubungan dan tim BPLHD.

Asep Yogi Junaedi-Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: