Polda Metro Permudah Pengurusan SIM

Jum'at, 25 Februari 2005 | 19:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya menerapkan kebijakan percepatan pelayanan pembuatan SIM. Menurut Kepala Seksi Surat Izin Mengemudi (SIM) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Tedi Minahasa, "Kalau gagal tes, 15-20 menit menunggu. Setelah dapat langsung mengulang hari itu juga," kata Tedi, Jumat (25/2).

Tedi mengungkapkan, dalam peraturan dijelaskan mereka yang gagal dalam ujian dapat mengulang selambat-lambatnya 14 hari. "Berarti dalam tempo sebelum 14 hari boleh mengulang," katanya.

Dengan kebijakan ini, herapannya, memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus SIM. "Mereka tidak perlu pulang," ujarnya sambil menambahkan pengulangan hanya boleh dua kali pada hari yang sama. "Jika tetap tidak lulus, baru kami terapkan yang 14 hari," kata Tedi.

Kemudahan juga dapat dirasakan warga yang hendak perpanjangan SIM. Sejak November 2004, Polda Metro telah mengoperasikan mobil keliling untuk melayani perpanjangan SIM.

Mobil itu setiap harinya mengunjungi tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan. "Namun kalau ada permintaan, kami bisa datangkan mobil tersebut ke kampus, misalnya," jelas Tedi.

Indriani Dyah S - Tempo






Komentar Anda

Kirim