Hanya 20 % Tempat Umum yang Laik Sehat

Sabtu, 26 Februari 2005 | 04:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Fasilitas umum di Jakarta Timur yang berjumlah sekitar 3200, termasuk tempat penginapan, restoran, dan sekolah, hanya 20 persen yang memiliki sertifikat laik sehat dan terbukti baik sanitasinya.

Sebagai contoh, tempat penginapan di Jakarta Timur berjumlah sekitar 32, termasuk diantaranya lima hotel berbintang. Dari kelima hotel berbintang tersebut, hanya dua hotel yaitu Hotel Nirwana di Kampung Melayu dan Graha BKKBN yang memiliki sertifikat laik sehat.

"Mungkin karena belum ada kasus, sehinga warga merasa tidak perlu memiliki sertifikat tersebut," ujar Utomo Sukotjo, Koordinator Tempat-tempat Umum (TTU) Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur. Padahal, sertifikat yang dikeluarkan Suku Dinas Kesehatan ini akan menjamin masyarakat sendiri.

Untuk memiliki sertifikat ini, warga harus mengajukan permohonan agar tempatnya tersebut di cek oleh Suku Dinas Kesehatan. Warga tidak akan dikenai biaya administrasi, "Hanya membayar biaya laboratorium saja," kata Utomo. Biaya laboratorium beragam, tergantung dari banyaknya alat dan orang yang diperiksa. Ia mencontohkan untuk biaya laboratorium jasa boga sekitar Rp 750 ribu.

Ia menjelaskan yang harus diperiksa termasuk makanan; alat, seperti sendok; karyawan; pencahayaan; sirkulasi; kebisingan; kebersihan; akustik dan lain-lain. Bila hasil tes laboratorium terbukti baik maka akan diberikan sertifikat laik sehat. "Selanjutnya tempat tersebut akan berada dalam pengawasan kami," ujarnya.

Nofi Triana Firman-Tempo






Komentar Anda

Kirim