Sparator Jalan Raya Serpong Berbahaya Bagi Pengguna Jalan

Minggu, 27 Februari 2005 | 20:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Bupati Tangerang Ismet Iskandar memerintahkan membongkar sparator atau pembatas jalan untuk jalur angkutan umum di sepanjang Jalan Raya Serpong. Sparator menganggu arus lalu lintas dan sangat membahayakan pengendara.

"Perintah pembongkaran sparator sudah dikeluarkan. Segala kerusakan dan perawatan jalan merupakan kewenangan pemerintah provinsi," kata juru bicara Pemerintah Kabupaten Tangerang Achmad Djabir, akhir pekan lalu.

Menurut Jabir, masyarakat banyak yang mengeluhkan sparator jalan tersebut. Median jalan yang dibangun Pemerintah Provinsi Banten tersebut juga dipermasalahkan pengguna jalan karena lebarnya tidak seimbang dengan jalur lainnya.

Dalam pengamatan Tempo, sepanjang Jalan Raya Serpong, mulai perbatasan antara Kota dan Kabupaten Tangerang, tepatnya di depan Hotel FM3 hingga memasuki Bundaran Perumahan Bumi Serpong Damai, kondisi jalan sangat memprihatinkan.

Di pinggir dua jalur jalan dibangun sparator. Keberadaan sparator ini kerap memakan korban, terutama para pengendara yang belum terbiasa melintas di jalan itu. Jalan-jalan berlubang dengan lebar sekitar 100 sentimeter, tampak bergelombang. Jalan bergelombang akibat aspal mulai rusak.

Joniansyah-Tempo






Komentar Anda

Kirim