Nasabah Pegadaian Keluhkan Nilai Ganti Rugi
Senin, 28 Februari 2005 | 16:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ratusan nasabah Pegadaian Tajur, Bogor, mengeluhkan nilai ganti rugi emas yang hilang dibobol perampok. Nilai ganti rugi sebesar 125 persen dari nilai taksiran yang ditetapkan pihak pegadaian, menurut para nasabah, masih lebih rendah dibanding harga emas di pasaran.
Hingga Senin (28/2) pukul 14.30 WIB, ada 215 nasabah mendatangi kantor pegadaian yang pekan lalu disatroni kawanan perampok itu. Mereka umumnya mengeluhkan nilai ganti rugi setelah dikurangi pinjaman dan bunga. Salah satu nasabah, Mulyati, misalnya, mengatakan, ada selisih sekitar Rp 200 ribu dari nilai ganti rugi atas cincin yang digadaikannya. "Belum lagi di cincin saya ada berlian kecilnya, saat itu tidak dihitung," kata Mulyati.
Keluhan yang sama di sampaikan Edi, warga Cisarua, Bogor. Dia menggadaikan kalung rantai milik
istrinya seberat 30 gram. Menurutnya, emas 24 karat yang dimilikinya saat ditaksir ditulis emas 23 karat. Nilai taksirannya Rp 3,4 juta. Namun, saat itu, pinjaman yang diberikan hanya Rp 3 juta. "Kalau dihitung nilai emas saya bisa mencapai Rp 4 juta, kalau sekarang berarti saya hanya menerima uang beberapa ratus ribu karena dipotong pinjaman," ujar Edi.
Manager Operasional dan Pemasaran Pegadaian Wilayah Jabodetabek, Maryanto Markus, mengatakan, maklum dengan keluhan nasabah. Sebab, nilai taksiran terkadang tidak sesuai dengan nilai belinya. Nasabah yang keberatan dipersilakan membuat surat keberatan kepada Direktur Utama Pegadaian melalui kantor Pegadaian Tajur. "Kami akan melayani keberatan asal disertai surat bukti pegadaian dan surat pembelian," kata Markus.
Pergantian sebesar 125 persen dari nilai taksiran, kata Markus, sesuai dengan isi perjanjian dibalik surat nasabah. Pada butir keempat tertulis, apabila di kemudian hari terjadi force majure, akan diganti sebesar 125 persen dari nilai taksiran barang jaminan. "Pada surat itu sudah jelas aturannya, tetapi kami tidak kaku. Nasabah masih bisa mengajukan surat keberatan," jelas Markus.
Sementara, jumlah kerugian Pegadaian akibat perampokan itu, menurut Markus, mencapai Rp 3,5 miliar. Dua brankas yang dibawa kabur perampok berisi 2.589 potong emas berbagai jenis dan ukuran.
Deffan Purnama-Tempo





