Rebutan Situ, Tangerang Siap Gugat Jawa Barat
Senin, 28 Februari 2005 | 17:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan gugatan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pengembang untuk merebut kembali Situ Cipondoh yang kini terancam lenyap. Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim, mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mendesak DPRD Provinsi Banten untuk menagih situ itu ke Provinsi Jawa Barat.
"Jika tidak ada titik temu, kami akan ajukan class action," kata Wahidin, di Tangerang (28/2).
Menurut Wahidin, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten, dalam satu tahun semua aset Banten, termasuk Situ Cipondoh, sudah harus diserahkan oleh Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya, DPRD Banten mendesak Pemerintah Provinsi Banten mengambil alih kewenangan pengelolaan Situ Cipondoh dari Pemerintah Jawa Barat. DPRD Banten juga berencana memanggil PT Gria Tunggal Paksi yang diberi kuasa Jawa Barat untuk mengelola situ itu.
Pengelolaan Situ Cipondoh diserahkan kepada PT Gria Tunggal Paksi selama 30 tahun untuk dikembalikan fungsinya seperti semula, yakni tempat pariwisata dalam kota. Kenyataannya, di sekitar situ kini banyak berdiri bangunan tempat tinggal.
Luas area Situ Cipondoh berkurang tajam. Awalnya, luas situ Cipondoh tidak kurang dari 170 hektare. Saat Pemerintah Tangerang melakukan pengukuran ulang, luas Situ Cipondoh tinggal 126 hektare--menyempit sekitar 44 hektare.
Ayu Cipta-Tempo





