Wali Kota Tangerang Siapkan Gugatan Situ Cipondoh

Senin, 28 Februari 2005 | 17:47 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang sedang mempersiapkan gugatan (class action kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait alotnya pengembalian Situ Cipondoh. Menurut Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, situ tersebut masih dikuasai pemerintah provinsi. "Kami sedang mengatur langkah-langkah menyelamatkan Situ Cipondoh. Kalau perlu kami akan class action, jika tidak ada titik temu," kata Wahidin, Senin (28/2).

Langkah lain yang ditempuh Wahidin, yaitu mendesak DPRD Provinsi Banten untuk ambil bagian menagih ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan pengamatan Tempo, Situ Cipondoh yang terletak di pinggir Jalan Raya Hasyim Ashari, kini kondisinya mengalami pendangkalan.

Pendangkalan tersebut disebabkan oleh tebalnya lumpur yang lama tidak dikeruk. Enceng gondok tumbuh lebar secara liar dan hampir menutupi permukaan situ. Apabila hujan deras, air meluap ke mana-mana. Pengerukan sudah dilakukan. Hanya saja, lumpur yang dinaikkan ke daratan tidak dibuang, sehingga kembali masuk situ saat hujan.

Pengeloaan Situ Cipondoh kini terkatung-katung. Manfaat situ untuk menampung air hujan, menjadi hilang. Begitu juga dengan fungsi rekreasi warga sekitar, juga tidak nyaman lagi untuk dinikmati. Warga hanya memanfaatkan situ untuk arena pemancingan.

DPRD Banten selain meminta Provinsi Banten mengambil alih kewenangan pengelolaan Situ Cipondoh dari Pemerintah Jawa Barat, juga berencana memanggil PT Gria Tunggal Paksi yang diberi kuasa pemerintah Jawa Barat untuk mengelola situ tersebut. PT Gria Tunggal Paksi adalah pengembang yang bertanggung jawab atas kondisi situ.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2000 tentang Pembetukan Provinsi Banten, bahwa dalam satu tahun semua aset Banten sudah harus diserahkan oleh Pemerintah Jawa Barat. Pengelolaan Situ Cipondoh pada mulanya diserahkan kepada PT Gria Tunggal Paksi selama 30 tahun.

Selama 30 tahun, tuga pengembang ini adalah mengembalikan fungsi situ, yaitu sebagai tempat wisata dalam kota. Tugas itu rupanya tidak berjalan. Beberapa bangunan yang berdiri di sekitar situ, dibiarkan makin banyak jumlahnya. Saat ini, luas Situ Cipondoh sudah berkurang.

Pada awalnya luas Situ Cipondoh mencapai 170 hektare, sekarang tinggal 150 hektare. Setelah Pemerintah Kota Tangerang melakukan pengukuran ulang, luas Situ Cipondoh itu tinggal 126 hektare atau berkurang sebanyak 44 hektare.

Ayu Cipta-Tempo






Komentar Anda

Kirim