|
Metro
Angkutan Umum Kota Bekasi Diputuskan Naik 30 persen
Kamis, 03 Maret 2005 | 17:19 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi: Dinas Perhubungan Kota Bekasi mulai Kamis (3/3) memberlakukan tarif angkutan baru menyusul naiknya harga bahan bakar minyak.
Besaran kenaikan tarif diputuskan hingga 30 persen.
"Itu berlaku mulai hari ini (Kamis 3/3)," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Agus Dharma.
Pemberlakuan tarif yang sifatnya sementara ini, hanya untuk angkutan umum dalam Kota Bekasi. Langkah ini ditempuh, menurut Agus, sebagai upaya jalan tengah menjawab ancaman sopir angkutan yang akan mogok operasi.
"Sopir mengancam tidak mau beroperasi kalau tarifnya tidak naik," ungkap Agus.
Tarif baru ini diputuskan dalam rapat sejumlah instansi di kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Di antaranya adalah para pengusaha yang tergabung dalam Koasi Kota Bekasi, Organda Bekasi, Badan Perencanaan Daerah, dan Dinas Perhubungan.
Tarif baru, kata Agus, dihitung berdasarkan jarak tempuh angkutan. Jarak tempuh dibawah 6 kilometer naik Rp 100. Jarak antara 6-17 kilometer naik Rp 300. "Kami berharap kenaikan ini tidak memberatkan masyarakat dan sopir," pinta Agus.
Siswanto-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|