Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Organda DKI Ajukan Kenaikan Tarif Senin Depan
Jum'at, 04 Maret 2005 | 17:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekretaris Organisasi Perusahaan Angkutan Darat DKI Jakarta T.R. Panjaitan mengatakan, pihaknya baru akan mengajukan permohonan kenaikan tarif angkutan dalam kota pada Senin (7/2). "Kalau diberitahu sekarang akan resah," ujar Panjaitan di Balai Kota, Jakarta, Jumat (4/2).

Menurut dia, secara umum perhitungan tarif baru didasarkan pada biaya langsung dan tidak langsung. Biaya langsung merupakan biaya operasional seperti suku cadang, dokumen, dan perawatan kendaraan. Sedang biaya tidak langsung meliputi pendukung operasional seperti telepon, kantor, dan gaji karyawan.

Panjaitan mengaku, jika hanya memperhitungkan bahan bakar minyak (BBM), kenaikan tarif angkutan maksimal 13 persen. "Tapi kami memperhitungkan multiplier effect seperti spare part dan keausan ban," katanya.

Dia juga mengaku belum dapat memberikan angka pasti kenaikan ini. Pasalnya, Organda belum menerima masukan dari pengusaha angkutan tentang perkembangan harga berbagai barang pendukung. Dia menghimbau, sopir dan pengusaha tidak menaikan tarif terlebih dahulu. Panjaitan optimistis, keputususan Gubernur tentang tarif ini tidak akan memakan waktu satu bulan.

Ewo Raswa-Tempo




Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Poster Dimuat majalah TEMPO 20010527-006">
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Pompa Bensin Kawasan Tanah Abang
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengelola Trans Jakarta Bahas Tarif Busway Berdasar Jarak
Empat Pejabat PDAM Kota Kediri Dicopot
Harga Barang Akan Naik Lagi Setelah Stok Lama Habis
PAN Pecat Dua Anggotanya di DPRD
Pemda Belum Keluarkan Aturan, Tarif Angkutan Naik Lebih 50 Persen
Pengamanan Sidang Kasus Korupsi Bupati Blitar Rp 85 Juta
Bupati Temanggung Tak Hadiri Panggilan Polisi
Menteri Perhubungan Minta Pemda Segera Buat Aturan Tarif Angkutan
Alwi: Segera Laporkan Penyelewengan Dana Kompensasi BBM
Maskapai Penerbangan Siap Naikkan Tarif
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Situs Transjakarta-Busway
Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)
PT Pertamina
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data