Baru Dua Orang Melapor Kenaikan Tarif di Blok M
Sabtu, 05 Maret 2005 | 15:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Jakarta--- Kepala Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Aziz S. mengatakan, hingga hari kelima (Sabtu, 5/3) kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baru dua orang yang melaporkan pelanggaran kenaikan tarif angkutan. Pelapor yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) akan dihadapkan langsung dengan sopir angkutan yang dilaporkan.
Kedua penumpang tersebut adalah Erwan Rahman yang melaporkan kenaikan tarif angkutan Metromini 69 jurusan Blok M-Ciledug. Bus tersebut menaikkan tarif dari Rp 1.200 menjadi Rp 1.500. Erwan melaporkan pada hari Rabu (2/3) pukul 10.30 WIB.
Hal sama juga dilakukan Ahmad Fauzi yang menumpang Metromini 74 jurusan Blok M-Rempoa. Hanya saja, Fauzi tidak memiliki KTP, sehingga terpaksa harus dipertemukan langsung dengan sopir yang bersangkutan.
Menurut Aziz, minimnya penumpang yang melaporkan pelanggaran ini akibat keengganan mereka. Kendati begitu, dia mengaku, pengamanan kenaikan tarif di terminal Blok M relatif terkendali.
Dia mengklaim, telah memerintahkan anak buahnya yang berjumlah sekitar 35 orang agar tetap mengawasi angkutan kota. "Saya sudah perintahkan agar anak buah saya mengawasi ada tidaknya stiker kenaikan tarif, " kata Aziz yang didampingi ketua regu petugas Dinas Perhubungan terminal Blok M, Revi Z.
Lebih lanjut Aziz menjelaskan, bagi awak angkutan umum yang menaikkan tarif akan ditilang. Tilang dilakukan seperti pelanggaran lain. Alasannya, jika langsung pencabutan izin trayek akan menyulitkan banyak pihak. Pasalnya, sopir harus menghentikan kegiatannya. "Kami memberikan surat tilang untuk diproses di pengadilan, " kata dia.
Dia mengharapkan, masyarakat dan awak angkutan umum bersabar untuk tidak menaikan tarif. "Karena hal itu tidak mudah, " kata Aziz yang baru menjabat selama dua bulan ini. Meskipun demikian, Aziz mengaku selama lima hari kenaikan BBM, dia belum memperoleh hambatan yang berarti.
ewo raswa





