Mogok Sopir Mikrolet Berlanjut
Sabtu, 05 Maret 2005 | 20:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Aksi mogok pengemudi angkutan kota Mikrolet M 09 dan M 09A jurusan Tanah Abang – Kebayoran Lama dan Mikrolet M 11 jurusan Tanah Abang – Meruya sejak Jumat (4/3) hingga kemarin masih berlanjut. Para pengemudi menuntut kenaikan tarif angkutan menyusul kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Ketua Organisasi Perusahaan Angkutan Darat (Organda) Unit Bajaj, Mikrolet, Angkutan Pinggir Kota (APK) dan Angkutan Pengganti Bemo (APB) Yakobus, para pengemudi mengusulkan kenaikan tarif Rp 500 hingga Rp 1.000. "Untuk jarak dekat Rp. 500, dan untuk jarak jauh Rp 1.000," ujarnya kepada Tempo kemarin.
Dia mengatakan, usulan kenaikan berasal dari para sopir Mikrolet M 09, M09A dan M11 ketika bertemu dengan pengurus Organda di Tebet, Jakarta Selatan. "Sopir mengusulkan kenaikan tarif 60 persen, " ungkapnya. Menurut dia, pihaknya telah menjelaskan kepada awak angkutan kenaikan tarif yang bakal disetujui sekitar 10-20 persen atau sekitar Rp 400. "Itu sudah cukup untuk pengemudi dan pengusaha.”
Sebelumnya Yakobus mengatakan, kenaikan tarif terjadi karena komponen biaya BBM berpengaruh secara langsung terhadap biaya operasional kendaraan. Angkutan umum seperti Metromini dan Mikrolet bisa menghabiskan 40-60 liter per hari. Sampai sekarang, kata dia, belum ada pemilik angkutan yang menaikkan setoran. Walaupun demikian, kenaikan harga BBM tetap akan memukul sopir angkutan karena harus mengeluarkan ongkos bensin yang lebih besar.
ewo raswa





