Polda Tangkap Enam Karyawan Indosat

Senin, 07 Maret 2005 | 15:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Satuan Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya menangkap enam karyawan Indosat
sepanjang pekan lalu. "Mereka mencuri 4.200 lembar voucher mentari 100 ribuan," ujar Kepala
Satuan Jatrantas, Komisaris Polisi Firli kepada wartawan, Senin (7/3)

Enam pelaku tersebut melakukan aksinya sebanyak 2 kali yaitu pada bulan April 2004 sebanyak
3.000 lembar voucher dan Juni 2.004 sebanyak 1.200 lembar voucher. Pencurian dilakukan
terhadap voucher yang disimpan di gudang Indosat Glodok KM 11 Rawabokor, Cengkareng.

Polda pertama kali menangkap tersangka Esa Indra Prawira di rumah susun Pulaumas, Jakarta
Timur. Berdasarkan pengembangan Polda berhasil menangkap lima tersangka yang lain di
gudang Indosat. Mereka adalah Mochtar, Dian Suhanda, Heri Siswanto, Nurman dan yang terakhir
ditangkap adalah Deri Harisman.

"Pelaku utama adalah Esa, karena dia yang paling banyak mendapat bagian. Dia langsung
mengundurkan diri usai melakukan aksinya," jelas Firli. Sedangkan tersangka yang lain,
sampai pada saat penangkapan masih berstatus sebagai karyawan Indosat. Esa Indra Prawira
adalah mantan karyawan gudang PT.Indosat, Mochtar dan Nurman (operator), Dian (staf),
Heri (pengawas).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang dibeli oleh tersangka dengan menggunakan
uang hasil penjualan voucher tersebut. Barang-barang tersebut adalah satu set komputer,
TV 14 dan 21, HP merk Nokia dan Motorola, compact Disk merk Philips, motor Suzuki dengan
dan satu unit mobil KIA Viesto .

Indriani-Tempo

TOPIK






Komentar Anda

Kirim