Ratusan Pedagang Mega Bekasi Tuntut Ganti Rugi
Senin, 07 Maret 2005 | 21:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 600 pedagang menuntut ganti rugi pengelola Hipermal Mega Bekasi akibat genangan air sejak dua hari terakhir. Para pedagang yang umumnya menyewa kios di lantai dsar itu meminta pengelola bertanggung jawab atas musibah genangan air di pusat belanja itu.
Seperti diberitakan, banjir sedalam dua meter merendam lantai dasar dan tempat parkir hipermal itu. Akibatnya, seluruh aktivitas bisnis berhenti total sejak dua hari terakhir.
Senin (7/3) siang, berlangsung pertemuan pedagang dengan pengelola hipermal. Pada pertemuan itu, para pedagang meminta ganti rugi dalam bentuk materi. Rizal, koordinator pedagang, mengatakan, para pedagang pun menuntut dipindahkan dari lantai dasar ke lantai I hipermal yang lebih dikenal warga sebagai Giant itu.
Menurut Rizal, kerugian setiap pedagang yang umumnya menjual telepon genggam itu rata-rata mencapai Rp 400 juta. "Saat ini, kerugian masih kita hitung-hitung. Kemungkinan satu kios bisa mencapai Rp. 200 juta sampai Rp. 400 juta," tutur ujar Rizal.
Rizal pun meminta pengelola hipermal menanggapi dengan serius tuntutan pedagang. Kalaupun pengelola berjanji memindahkan pedagang ke lantai satu, ganti rugi dalam bentuk uang harus diberikan dulu. "Bagaimana mau dagang lagi di lantai satu kalau ganti ruginya belum kembali," kata dia.
Juru bicara pengelola hipermal, Nuy Asmadibrata, mengatakan tak bisa menjawab langsung kepastian ganti rugi. Sebab, kata dia, urusan ganti rugi harus dibicarakan di tingkat manajemen puncak. Pengelola hipermal juga belum bisa dimintai penjelasan soal angka kerugian akibat genangan air kali ini.
Siswanto-Tempo





