close

DKI Minta Tol Depok Sesuai RTRW Jakarta

Rabu, 09 Maret 2005 | 02:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana pembangunan jalan Tol Depok-T.B. Simatupang yang menghubungkan Jakarta dan Depok akan menyambungkan lima titik dengan arah selatan ke utara, yakni Sawangan, simpang susun Gas Alam, Rampa Cinere, Jalan Margasatwa, dan simpang susun Pangeran Antasari.

Tol sepanjang 14,8 kilometer ini akan dibuat dengan perincian 2,2 kilometer tol di wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, dan 12,6 kilometer tol di wilayah Kota Depok, yang berujung di wilayah Sawangan. Jalan tol sepanjang 2,3 kilometer jalan, diukur dari Tol T.B. Simatupang, akan berupa jalan layang (elevated).

Berdasarkan rancangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, jalan tersebut akan melalui titik jakarta outer ring road (JORR) di T.B. Simatupang, lalu menelusuri sisi barat Kali Krukut sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta. Selanjutnya, jalan tersebut akan memotong dan menggunakan jalan Bango Raya dan berakhir di Jalan Margasatwa, Jakarta Selatan.

Kepala Bappeda Kota Depok, Lukman Hakim, menyatakan instansinya telah melakukan penelitian terhadap tiga alternatif jalur dan jalur di atas merupakan jalur yang paling baik dan paling paling optimal dari segi finansial maupun teknis, khususnya masalah pembebasan lahan.

"Sebenarnya kami ingin jalan tolnya lurus, tidak belok-belok, tapi pemerintah kota Jakarta meminta jalur tol yang melewati Jakarta dibuat sesuai RTRW mereka," kata Lukman Hakim kepada Tempo.

Tata guna disepanjang tol T.B. Simatupang hingga Jalan Margasatwa terdiri dari pemukiman, ladang, dan sawah. Jalur sepanjang T.B. Simatupang hingga Jalan Margasatwa, terutama di daerah Jalan Andara hingga Jalan Margasatwa, merupakan daerah padat penduduk.

Lukman menyatakan, bahwa total pembebasan lahan tol T.B. Simatupang-Depok mencapai sekitar 120 hektar yang akan menelan biaya Rp 450 miliar. Sedang total pembebasan lahan terbangun adalah sekitar 75 hektar. Biaya konstruksi jalan tol tersebut mencapai Rp 40 miliar per kilo meter.

Bappeda merencanakan membuat tol dalam dua arah. Tiap arah akan memiliki masing-masing tiga lajur dengan lebar jalan 3,5 meter. Lebar daerah milik jalan adalah 30 meter. Jalan tol, yang rencananya dibuka tahun 2008 akan memasang biaya masuk dengan perincian Rp 500,- per kilometer untuk golongan I. "Golongan IIA beanya 1,5 kali lipat golongan I, sedang golongan IIB beanya dua kali lipat golongan I," katanya.

Perhitungan itu berdasarkan Undang-undang (UU) No.36 tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jeis Kendaraan Bermotor dan Besarnya Tarif Tol pada Beberapa Jalan Tol. Yang dimaksud kendaraan golongan I adalah sedan, jip, ppick up, bus kecil, truk kecil (3/4), dan bus sedang. Golongan IIA adalah truk besar dan bus besar dengan 2 gandar. Sedangkan golongan IIB meliputi truk besar dan bus besar dengan 3 gandar atau lebih.


Suliyanti Pakpahan-Tempo

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda [1] :

  • Jalanan hancur

    bagaimana pemerintah sekarang sedangkan jalan biasa saja hancur dan tidak ada perbaikan coba anda lihat jalan gandul sampai kearah citayam itu saja belum di perbaiki dan sekarang mau bangun toll ,itu otak nya dimana dan apa ngak punya mata pemerintahan kota depok.
    jangan pikir enak nya sendiri ,sedangakan masarakat membayar pajak uang itu di kemana kan ,orang yang makan uang rakyatitu keluarganya pasti ngak beres ,contoh anak nya yang cacat atau buta ingat dong dunia akhirat

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan