Departemen PU Dinilai Tidak Serius Tangani JORR
Minggu, 13 Maret 2005 | 14:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Jasa Marga (Persero) menunggu kepastian Departemen Pekerjaan Umum (DPU) untuk membayar ganti rugi lahan yang terkena proyek Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) Seksi E1 Hankam Raya-Cikunir. "Kita sangat tergantung dengan DPU dan Dirjen Prasarana Wilayah," kata Direktur Utama Jasa Marga, Syarifuddin Alambai.
Melesetnya penyelesaian pembangunan proyek jalan nasional, kata Alambai, disebabkan ketidakpastian dari pemerintah pusat. "Departemen PU-nya cuek bebek. JORR ini kan masuk program 100 hari Menteri PU, kenapa sampai sekarang belum selesai juga,? kata Alambai. Karena cueknya itulah, ?Jasa Marga yang menanggung rugi banyak sekali," ujar Alambai.
Persoalan yang kini menghadang penyelesaian pembangunan JORR Hankam Raya-Cikunir itu, adalah penyelesaian pembayaran dan pembebasan lahan di beberapa titik. Persoalan mengemuka karena tidak adanya kecocokan nilai ganti rugi antara Wali Kota
Bekasi Akhmad Zurfaih plus calo tanah dan Departemen PU.
Nilai yang dimunculkan Pemkot Bekasi Rp 1,1 juta per meter persegi untuk keseluruhan zona. Namun, DPU meminta pembayaran ganti rugi disesuaikan dengan zoning. Tidak semua zona dibayar Rp 1,1 juta per meter. "Pembebasan lahan adalah kewenangan PU,
bukan Jasa Marga. Jadi mestinya PU yang musyawarah langsung ke warga," dia menuturkan.
Siswanto-Tempo
Topik :




Komentar Anda :