Polda Sidik Penggelapan di Perum Peruri
Senin, 14 Maret 2005 | 16:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyidik kasus penggelapan di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). "Kami masih mengumpulkan barang bukti," kata Wakil Direktur Reskrimsus AKBP Agung Sabar Santoso kepada wartawan, Senin (14/3).
Agung menolak memberikan banyak keterangan dengan alasan perkara masih dalam penyidikan. "Belum ada tersangkanya, belum ada penahanan," jelasnya. Belum didapat pula keterangan mengenai berapa banyak uang yang digelapkan.
Kasus ini bermula dari adanya surat kaleng yang diterima Polda Metro Jaya. "Surat kaleng itu diterima sekitar dua pekan lalu," jelas Kasad Tipikor AKBP Anton Wahono. Anton mengaku, pihaknya terus melakukan penelitian di lapangan terhadap kasus dengan tuduhan penggelapan ini.
Indriani Dyah S-Tempo





