Sutiyoso: Empat Blok Pasar Tanah Abang Sudah Tua dan Rusak
Kamis, 17 Maret 2005 | 22:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Di dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR yang membidangi industri dan perdagangan, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyatakan bahwa pembangunan Blok B, C, D, dan E Pasar Tanah Abang perlu dilaksanakan karena bangunan itu telah tua, berusia sekitar 35 tahun, dan telah rusak akibat kebakaran Blok A pada 2003.
Menurut Sutiyoso, rencana pembangunan empat blok itu dilaksanakan berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 161/2004 tanggal 27 Oktober 2004 tentang Pembangunan Sentra Primer Pasar Tanah Abang.
Dia menyampaikan bahwa salah satu alasan pembangunan Pasar Tanah Abang di lahan seluas 27 hektare itu adalah karena pasar di DKI yang berjumlah sekitar 150 sudah tidak layak pakai dan tidak representatif lagi. Hal itu menjadi dasar dibangunnya Pasar Tanah Abang.
Proses pembangunan pasar ini diharapkan bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan akan diprioritaskan kepada pedagang Pasar Tanah Abang lama.
Setelah pemaparan oleh Sutiyoso, rapat dilanjutkan dengan forum tanya jawab dengan memberi kesempatan kepada semua anggota Komisi VI yang berjumlah 42 orang untuk mengajukan pertanyaan.
Deni Mukbar





