Kode Etik DPRD DKI Selesai Sebulan Lagi

Jum'at, 18 Maret 2005 | 14:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kode etik DPRD DKI Jakarta akan selesai April mendatang. "Akhir April atau awal Mei kode etik jadi," kata Anggota Komisi A DPRD DKI, Thamrin, di Jakarta, Jumat (18/3).

Menurut Thamrin, saat ini, Dewan sedang mengumpulkan berbagai referensi. Referensi, katanya, berasal dari pendapat pakar politik dan hukum serta contoh kode etik Dewan di daerah lain, seperti Jambi, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.

Thamrin mengatakan, kode etik DPRD DKI sedang disusun tim kecil yang mewakili tujuh fraksi dan anggota Badan Kehormatan DPRD.

Badan Kehormatan merupakan badan bentukan DPRD yang bertugas mengawasi pelaksanaan kode etik Dewan. Badan ini terdiri dari tujuh orang anggota Dewan yang mewakili setiap fraksi di DPRD DKI.

Menurut Thamrin, Badan Kehormatan pun berfungsi memberikan rekomendasi kepada partai jika ada pelanggaran yang dilakukan anggota Dewan. "Jadi, sanksi tetap di partai. Secara politis itu sangat besar pengaruhnya bagi partai dan anggotanya," ujar anggota Badan Kehormatan yang mewakili Fraksi Partai Amanat Nasional itu.

Ewo Raswa-Tempo






Komentar Anda

Kirim