Polisi Menangkap Pengoplos 60 Ton BBM
Jum'at, 25 Maret 2005 | 11:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi membekuk tersangka TSW yang diduga melakukan pengoplosan bahan bakar minyak jenis solar dan minyak tanah pada Senin (21/3) pukul 20.00 WIB.
Menurut Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tjiptono, tersangka ditangkap di pangkalan minyak di daerah Kembangan, Jakarta Barat.
“Dia kami tangkap karena dari bukti yang kami dapat tersangka dengan sengaja melakukan pengoplosan minyak tanah dan solar. Jumlahnya lumayan banyak, 60 ton,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (25/4).
Menurut Tjiptono, tersangka bisa mendapatkan BBM dalam jumlah sebesar itu dengan membeli dari pangkalan minyak dan para pengecer. “Dia juga membeli minyak tanah atau solar dari sopir tangki. Istilahnya membeli 'kencingan',” katanya.
Minyak-minyak itu kemudian dicampur oleh tersangka. Proses pencampuran dilakukan di dalam beberapa tangki duduk yang mampu menampung ribuan liter minyak oplosan. “Kemudian tersangka menjualnya kepada para suplier BBM untuk pabrik,” ujarnya.
Bersama TSW aparat juga mengamankan barang bukti berupa dua mobil tanki masing-masing berisi 3.000 liter dan 8.000 liter minyak tanah, dua mobil tangki masing-masing berisi 16 ribu liter BBM oplosan minyak tanah dan solar, empat tangki duduk yang berisi 5.000 liter minyak tanah, 4.000 liter solar, dan 8.000 liter minyak oplosan.
Selain TSW, aparat juga menahan tersangka SDM dan MAH yang diduga mengoplos BBM dengan kapur barus dan pewarna menjadi pertamax dan pertamax plus.
“Hasil oplosannya dijual langsung di SPBU 341-2801, Jalan Gatot Subroto, Kavling 1001. Jadi pertamax dan pertamax plus di SPBU itu adalah hasil oplosan,” ungkap Tjiptono.
Raden Rachmadi





