Tiga Nama Calon Panwas Depok
Selasa, 29 Maret 2005 | 12:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah melalui proses selama lebih dari satu bulan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, akhirnya memperoleh tiga nama panitia pengawas (panwas) tingkat kota yang berasal dari unsur perguruan tinggi, masyarakat, dan pers.
Tiga orang itu adalah Syarifudin Ahmad dari unsur perguruan tinggi, Rusdi dari unsur masyarakat, dan Yoyo Efendi dari unsur pers. Berdasarkan Undang-Undang No.32 Tahun 2004, panitia pengawas terdiri atas lima unsur. "Dua unsur lainnya, yakni kepolisian dan kejaksaan, ditentukan oleh instansi masing-masing. DPRD tidak berhak mengintervensi," kata Ketua Komisi Pemerintahan Muhammad Triono, yang ditunjuk DPRD menyeleksi panwas kepada Tempo, Selasa (29/3)
Pengadilan Negeri (PN) Cibinong nantinya akan mengukuhkan kelima panwas itu dalam rapat paripurna yang diadakan di DPRD. "Waktunya tergantung pimpinan DPRD dan pihak PN. Mungkin sekitar awal April," katanya.
suliyanti pakpahan





