Hari Ini, Operasi Yustisi
Kamis, 31 Maret 2005 | 02:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sudin Kependudukan menggelar Operasi Yustisi Kependudukan ke permukiman di Kelurahan Cideng, Petojo Utara dan Duri Pulo Kecamatan Gambir, hari ini, Kamis (31/3). "Target kita yaitu tamu, calon penduduk dan pendatang yang memakai KTP daerah,kecuali mereka yang telah lapor ke Kelurahan," tegas Kepala Seksi Pengawasan dan Pengusutan Sudin Kependudukan Kotamadya Jakarta Pusat Rosyik via telepon seluler Rabu (30/3).
Operasi melibatkan 40 orang dari unsur trantib dan linmas, suku dinas kependudukan Jakarta Pusat dan empat wilayah kotamadya lainnya. "Mereka yang terjaring akan dibawa dan disidang di Kantor Kecamatan Gambir," tegasnya.
Sesuai Perda No. 4 Tahun 2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, warga yang tidak memiliki KTP Jakarta akan didenda maksimal Rp 5 juta atau denda kurungan tiga bulan. "Namun denda sesuai keputusan hakim," tegasnya.
Badriah





