Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Tersangka Pembunuh Datang Diantar Saudara Korban
Jum'at, 01 April 2005 | 10:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Laporan gabungan di bagian Humas Polda Metro Jaya, hari ini, Jumat (1/4) melansir laporan tentang pembunuhan Robertus Lukito, 56 tahun.

Menurut isi laporan tersebut, Lukito terbunuh di rumahnya sendiri di Perum Puri Indah, Blok G1 No 3RT 07/6, Kelurahan Kembangan Selatan, Jakarta Barat, Kamis (31/3) sekitar pukul 22.15 WIB. Robertus dibunuh dua orang yang datang ke rumah bersama saudaranya sendiri.

Berdasarkan penuturan saksi, Sri Rahayu, 17 tahun, yang pembantu rumah tangga di rumah Robertus, sekitar pukul 18.00 WIB, saudara korban, Kie San, datang bersama dua orang tersangka. Kie San sudah meninggalkan rumah tersebut pada pukul 19.00 WIB, akan tetapi dua tersangka masih berbincang-bincang dengan korban di ruang tamu hingga larut malam.

Sekitar pukul 22.15 WIB, saksi mendengar korban berteriak meminta tolong. Karena ketakutan dan khawatir akan keselamatannya, saksi tidak menuju ke ruang tamu untuk melihat apa yang terjadi.

Tapi, tak berapa lama kemudian, saksi pergi ke ruang tamu dan menemukan majikannya sudah meninggal dengan luka memar pada pelipis dan kepala bekas pukulan benda tumpul. Sedangkan dua orang tersangka pembunuh sudah tidak ada di tempat.

Di tempat kejadian, ditemukan barang bukti alat pompa ban yang diduga digunakan tersangka untuk membunuh korban. Mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk divisum. Dua orang tersangka tersebut kini masih diselidiki Polsek Kembangan Jakarta Barat.

Indriani

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402]. Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada  sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].
R Mulawarman
Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Saksi: Adiguna yang Tempelkan Pistol
Polres Bekasi Gelar Perkara Pembunuhan Febi
Pembunuh Febrina Ditangkap
Mayat di Manggarai Selatan Dikira Kambing
Ketut Sunu Diancam Hukuman 20 Tahun
Saksi Menemukan Senjata Tajam Berdarah
Otak Pembunuh Caleg PDIP Dituntut Seumur Hidup
"Kami Puas, Hutang Nyawa Dibayar Nyawa"
Kejaksaan Eksekusi Hukuman Mati Terhadap Astini
Wanita Tanpa Busana Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data