|
Jakarta
Tersangka Pembunuh Datang Diantar Saudara Korban
Jum'at, 01 April 2005 | 10:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Laporan gabungan di bagian Humas Polda Metro Jaya, hari ini, Jumat (1/4) melansir laporan tentang pembunuhan Robertus Lukito, 56 tahun.
Menurut isi laporan tersebut, Lukito terbunuh di rumahnya sendiri di Perum Puri Indah, Blok G1 No 3RT 07/6, Kelurahan Kembangan Selatan, Jakarta Barat, Kamis (31/3) sekitar pukul 22.15 WIB. Robertus dibunuh dua orang yang datang ke rumah bersama saudaranya sendiri.
Berdasarkan penuturan saksi, Sri Rahayu, 17 tahun, yang pembantu rumah tangga di rumah Robertus, sekitar pukul 18.00 WIB, saudara korban, Kie San, datang bersama dua orang tersangka. Kie San sudah meninggalkan rumah tersebut pada pukul 19.00 WIB, akan tetapi dua tersangka masih berbincang-bincang dengan korban di ruang tamu hingga larut malam.
Sekitar pukul 22.15 WIB, saksi mendengar korban berteriak meminta tolong. Karena ketakutan dan khawatir akan keselamatannya, saksi tidak menuju ke ruang tamu untuk melihat apa yang terjadi.
Tapi, tak berapa lama kemudian, saksi pergi ke ruang tamu dan menemukan majikannya sudah meninggal dengan luka memar pada pelipis dan kepala bekas pukulan benda tumpul. Sedangkan dua orang tersangka pembunuh sudah tidak ada di tempat.
Di tempat kejadian, ditemukan barang bukti alat pompa ban yang diduga digunakan tersangka untuk membunuh korban. Mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk divisum. Dua orang tersangka tersebut kini masih diselidiki Polsek Kembangan Jakarta Barat.
Indriani
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].](/hg/photostock/2005/01/25/s_AR02042402_high_thumb.jpg) |
![Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].](/hg/photostock/2005/01/25/s_AR02042446_high_thumb.jpg) |
|
|
| Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|