Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Depok

Tiga Kubu Perebutkan Walikota Depok
Jum'at, 01 April 2005 | 16:26 WIB

TEMPO Interaktif, Depok:Tiga kubu akan bersaing untuk mendapatkan posisi walikota dan wakilnya pada pemilihan kepala daerah kota Depok tanggal 26 Juni 2005 mendatang. Mereka adalah koalisi Kebersamaan, Partai Keadilan Sejahtera, dan yang baru muncul, Koalisi Politik Masyarakat Depok (KPMD).

Koalisi Kebersamaan, yang terdiri atas enam partai besar di Depok, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Damai Sejahtera (PDS), mengusung nama Badrul Kamal, mantan walikota Depok periode 2000-2005. PKS mengusung Nur Mahmudi Ismail.

KPMD, koalisi paling baru, hingga kini masih menggodok calon pasangan. "Minggu depan kami akan mendeklarasikan koalisi beserta pasangan bakal calon dari kami,"kata Bernhard, juru bicara KPMD yang juga ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Pelopor.

Menurut Bernhard, sudah tercatat tujuh partai yang pasti tergabung dalam koalisi ini. Mereka adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Pelopor (PP), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Kayra peduli Bangsa (PKPB), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Bulan Bintang (PBB). "PIB (Partai Indonesia Baru) dan PNBK (Partai Nasional Banteng Kemerdekaan) masih menyatakan komitmen. Kami masih menunggu legitimasi dari partainya,"kata Bernhard, Jumat (1/4).

Tujuh partai tadi, menurut Bernhard, memperoleh 18 persen suara pada pemilu legislatif tahun 2004 . "Sudah memenuhi persyaratan Undang-undang No.32 untuk mengajukan calon. tapi kami akan terus mengajak partai kecil lain utnuk bergabung,"katanya.

Saat ini, tiga nama bakal calon walikota dan empat wakilnya sudah melamar kepada koalisi tersebut. Untuk posisi walikota, yaitu Gusti Randa, ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN yang juga anggota DPR RI, Didiek J. Rachbini, dan Dede Jusuf, anggota DPR dari Partai Demokrat.

Untuk posisi wakil, terdapat nama Sutadi Dipowongso, kader PDIP yang juga melamar untuk dipasangakan dengan badrul Kamal, Sekretaris DPD PAN M. Hasbullah, aktivis Muhammadiyah Farhan A.R, dan birokrat Departemen Dalam Negeri Ramses Hutagalung.

Bernhard optimis, koalisi akan memperoleh pasangan bakal calon minggu depan. "Tanggal pastinya belum ada. Tapi kami akan bekerja intensif. Maksimal dua minggu, cukup," katanya.

Saat dihubungi Tempo, Bernhard sedang mengadakan rapat internal dengan tujuh partai membahas tata tertib untuk konvensi partai. "Kami mau semua ada aturan normatif dan berharap dapat mendorong profesionalisme koalisi,"ujarnya.

Suliyanti Pakpahan

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Gubernur baru NTB Drs H. L. Serinata dan Wakil Gubernur Drs. H.B. Thamrin Rayes mengucapkan sumpah janji saat dilantik  Mendagri Hari Sabarno di DPRD NTB, Senin 1/9/2003. Mereka terpilih untuk periode 2003-2008 mengantikan Gubernur lama Drs. H. Harun Alrsayid dan wakilnya H. Syahdan SH, SP, MBA, MM
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20030901]
Yogie SM
Gubernur NTB
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Koalisi Enam Partai Tak Buat PKS Gentar
Siti Nurbaya : Penundaan Pilkadal Nias Harus Sesuai Hukum
Pilkadal Nias Selatan Ditunda
KPUD Banyuwangi Akan Laporkan Bupati ke Presiden
Jadwal Pemilihan Kepala Daerah di Beberapa Daerah Mundur
Baru 17 Mayat Dievakusi di Simeuleu
17 Partai Gurem Berkoalisi Lawan PDIP-PKB
17 Partai Gurem di Kediri Berkoalisi
PDIP Tak Rekomendasikan GRAy Koes Jadi Calon Bupati
Kepala Desa dan Lurah Ancam Boikot Pilkada
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Pasangan Karsa Langsung Lakukan Konsolidasi
Industri Mulai Geser Hari Kerja
Pemerintah Siapkan Dana Cadangan untuk PLN
Industri Gugat PLN Jika Tarif Dinaikkan
Karsa Unggul di Madura, Kaji di Tapal Kuda

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data