Taksi Bandara Soekarno-Hatta Bebas Kriminal
Sabtu, 02 April 2005 | 02:02 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang: Berbagai kasus dan keluhan konsumen tentang pelayanan taksi di Bandar Udara Soekarno-Hatta mendorong pengelola bandara menertibkannya. Salah satunya, "Untuk pelayanan taksi sekarang, tidak ada pungutan liar lagi, " kata Edie Haryoto, Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Jumat (1/4).
Mulai Jumat, PT Angkasa Pura II mengambil alih pelayanan transportasi taksi, yang semula dikelola satuan tugas (satgas) administrator bandara. Manajemen Angkasa Pura menjamin, dengan sistem baru itu, tidak akan ada pungutan liar dan aksi kejahatan lagi.
Mereka juga telah mengesahkan 13 perusahaan taksi yang diizinkan beroperasi di sana. Taksi-taksi itu adalah Blue Bird, Steady Safe, Royal City, Dian Taksi, Sri Medali, Gamya, Ratax (Radio Taxi), Koperasi Taksi, Tiffani, Gading Taxi, Taxi Cab, Ekspres, dan Primajasa. Total taksi yang dioperasikan 1.530 armada.
Kepala Subdirektorat Angkutan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Sugihardjo menjelaskan, ada satu armada taksi, yaitu Prestasi, yang operasinya diberhentikan sementara di bandara. "Ini untuk memperbaiki kinerjanya."
Dengan sistem baru ini, pengguna taksi dapat memilih taksi sendiri. Ini berbeda dengan sistem sebelumnya, yaitu satgas mengarahkan penumpang untuk naik taksi tertentu, yang menyebabkan terjadinya perebutan penumpang dan memicu pungutan liar.
Pungutan liar kini dilarang karena, "Mereka kami naikkan gajinya, sehingga tidak lagi boleh mengutip tip dari penumpang," kata Edie Haryoto.
Pengelola bandara menganggarkan Rp 1 miliar untuk menaikkan gaji satgas dari Rp 300 ribu menjadi minimal Rp 1 juta per orang.
Angkasa Pura juga menerbitkan kartu identitas untuk pengemudi taksi dan kartu keluhan (complain card). Dengan sistem kartu keluhan tersebut, pelayanan awak taksi akan lebih mudah dipantau. "Ini seleksi alam. Jika pelayanan baik, tetap dipertahankan. Jika tidak, ya, mau tidak mau harus diseleksi oleh tim independen," kata Sugihardjo.
Tim independen tersebut akan segera dibentuk dengan salah satu unsurnya dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Selain dengan kartu keluhan, pengguna taksi dapat mengirim keluhan melalui pesan pendek ke 081315908248. l
Ayu Cipta-Tempo





