Assegaf: Ada yang Misterius dalam Kasus Adiguna

Sabtu, 02 April 2005 | 17:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Penasihat hukum Adiguna Sutowo, M. Assegaf, menilai banyak misteri dalam kasus pembunuhan Yohannes Brahman Haerudin Natong, yang melibatkan kliennya.

Salah satu hal yang misterius, menurut Assegaf, adalah isi berita acara penggeledahan 1 Januari pukul 14.00 WIB terhadap kamar 1.564 Hotel Hilton yang dilakukan Ajun Komisaris Polisi Lilik Hariati bersama Parulian T Aiptu dan Bahrum H.S Bripka. Saat itu, aparat menyebutkan telah menemukan satu butir proyektil peluru di tubuh korban dan 19 butir peluru berkaliber 22.

"Padahal itu kamar Adiguna dan di saat yang sama Dr. Abdul Mun'im Idries (ahli forensik) membuat berita acara penerimaan barang bukti 1 butir proyektil peluru yang diambil dari tubuh korban Rudi. Ini kan aneh," tegasnya usai jumpa pers di Executive Club Hotel Hilton, Sabtu (2/4) siang.

Selain itu, ujarnya, dalam berita acara penyitaan disebutkan, telah disita 19 butir peluru kaliber 22 yang ditemukan saksi Totok Harto, petugas keamanan Hotel Hilton. Pada sidang Selasa (30/3), Totok Harto mengaku tidak ikut penggeledahan dan baru dipanggil pukul 19.30 WIB oleh Mantan Kapolsek Tanah Abang Ahmad Rifai untuk melihat penemuan 19 butir peluru yang sudah tertata di atas boks tisu kamar 1.564.

Ahmad Rifai sendiri juga mengaku ia tidak mengikuti penggeledehan dan baru tahu kronologi penemuan 19 peluru di tempat cuci tangan (water closet) setelah diberitahu Kepala Puslabfor berpangkat Kombes Polisi. "Jika fair dan tidak mau dituding, polisi harusnya membawa saksi pada saat menemukan barang bukti," tegasnya.

Lebih jauh, Assegaf juga merasa aneh dengan pengakuan Werner Saferna (Wewen), salah satu saksi, yang melihat Adiguna meletakkan pistol di meja khusus untuk Disk Jockey yang berjarak sekitar enam meter dari Island Bar Fluid Cafe Hotel Hilton, tempat korban Rudi jatuh terlentang dengan mata terbelalak dan badan kejang menggelepar.

Keterangan ini pun telah dibantah DJ. Fauzie Naro --yang pentas saat malam pembunuhan-- yang menegaskan jika pistol diletakkan di meja (turn table) DJ, ia tidak akan mungkin memutar lagu.

Namun Assegaf membenarkan setelah Wewen mendengar letusan, ia melihat pistol masih mengarah ke korban. "Itu fakta di persidangan. Tapi kan tidak ada yang melihat siapa yang mengambil pistol dari turn table," ujarnya.

Jaksa Andi Herman membantah, proyektil peluru ditemukan di kamar 1.564 meski tercantum di Berita Acara Penggeledahan, proyektil itu ditemukan di tubuh korban yang diotopsi Mun'im Idris. "Itu jika 19 peluru benar ditemukan di kamar itu," katanya.

Badriah






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: