Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

850 KK Warga DKI Ditransmigrasikan ke Jambi
Selasa, 05 April 2005 | 13:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:850 kepala keluarga (kk) warga DKI Jakarta akan ditransmigrasikan ke Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Hal itu disepakati oleh Gubernur DKI Sutiyoso dan Bupati Bungo H. Zulfikar Ahmad hari ini (5/4).

Kepadatan warga Jakarta yang mendulang berbagai persoalan membuat Sutiyoso berkeinginan untuk mengirim sekitar 850 keluarga warga DKI ke wilayah Kabupaten Bungo, Jambi.

Sementara Zulfikar menyambut baik program transmigrasi tersebut. Menurutnya, program itu sesuai dengan nafas otonomi daerah, di mana tidak wajar jika terjadi penumpukan warga di Jakarta, sementara di daerah lain masih banyak lahan kosong.

Ada dua kecamatan yang menjadi sasaran penempatan para transmigran dari DKI, yakni Kecamatan Rantau Pandan dan Kecamatan Pelepat. "Kami menyediakan dua setengah hektare per kk lahan kelapa sawit. Untuk tahap I ada 100 kepala keluarga dari DKI, dan tahap II bertambah menjadi 750 kepala keluarga," ujar Zulfikar.

Selain itu, menurut Zulfikar, para transmigran akan dipekerjakan di lahan sawit yang benihnya sudah diberikan dari proyek kerja sama antara Pemda dan perusahaan kontraktor.

Bagi Kabupaten Bungo, kerja sama itu merupakan investasi yang besar di bidang kelapa sawit. "Investasi kelapa sawit ini mencapai Rp 20 juta per hektare," tambah Zulfikar.

Ketika ditanya perusahaan mana yang akan terlibat, Zulfikar masih merahasiakannya. "Yang jelas perusahaan lokal," ujarnya.

Rengga Damayanti

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes keluarga petani PIR Trans asal Sintang menuntut ganti rugi tanah sebesar Rp.32.500.000/kk
untuk setiap transmigran yang akan dipindahkan ke lokasi baru di Kanwil Depnakertrans Jl. TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 11 September 2002. Transmigran tersebut telah bertahan di Kanwil Depnakertrans sejak sabtu lalu, 7 September 2002.
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20020924]. Protes keluarga petani PIR Trans asal Sintang menuntut ganti rugi tanah sebesar Rp.32.500.000/kk
untuk setiap transmigran yang akan dipindahkan ke lokasi baru di Kanwil Depnakertrans Jl. TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 11 September 2002. Transmigran tersebut telah bertahan di Kanwil Depnakertrans sejak sabtu lalu, 7 September 2002.
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20020924]
Protes Petani Transmigrasi
Protes Petani Transmigrasi

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Transmigran Asal Jawa Dikembalikan ke Aceh Akhir 2004
Direktorat Transmigrasi Khawatir Akan Dihapus
Transmigran Asal Jawa Kembali ke Maluku Utara
Pola Baru Transmigrasi: Pendatang dan Penduduk Lokal 50:50
Diperlukan Program Multicultural Citizenship


Referensi

PP RI No. 2 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Transmigrasi

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pasangan Karsa Langsung Lakukan Konsolidasi
Industri Mulai Geser Hari Kerja
Pemerintah Siapkan Dana Cadangan untuk PLN
Industri Gugat PLN Jika Tarif Dinaikkan
Karsa Unggul di Madura, Kaji di Tapal Kuda

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data