|
Jakarta
Kapolda Urung Copot Kapolsek Bojong Gede
Selasa, 05 April 2005 | 16:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Metropolitan Jakarta Raya, Irjen Pol Firman Gani menegaskan, hukuman yang dijatuhkan kepada Kepala Polsek Bojong Gede AKP Haryono bukan pencopotan dari jabatannya. “Tapi harus mempertanggungjawabkan," ujarnya, Selasa (5/4).
Bentuk pertanggung jawaban tersebut menurut Firman, bisa berupa mutasi kode etik atau disiplin lainnya. "Nanti menunggu hasil penyelidikan," tegas Firman. Dalam penyelidikan akan dilihat apakah Kapolsek sudah membuat prosedur operasi standar. Jika sudah apakah petugas jaga sudah menjalankan atau tidak. "Kalau Kapolsek tidak membuat prosedur operasi, dia salah.”
Selain kemungkinan kelalaian, dalam penyelidikan juga dilihat apakah kondisi gedung yang sudah tua juga berpengaruh. Namun Firman menambahkan, apabila Kapolsek sudah mengetahui kondisi bangunan yang sudah tua, maka semestinya penjagaan diperketat. "Dari dua jam menjadi satu jam pengawasannya,” ujarnya.
indriani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|