Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Jalan Umum Diperjualbelikan
Selasa, 05 April 2005 | 19:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Perizinan PT. Jakarta Realty Handiyanto mengaku telah membeli Jalan Kebon Melati III yang merupakan jalan MHT kepada Pemerintah Propinsi DKI Jakarta pada awal pembangunan proyek Jakarta City Center (JCC) Waduk Melati tahun 2004.
"Kami sudah bayar ganti rugi jalan itu,"ujarnya.

Menurut Handiyanto, pengembang pusat grosir itu selalu mengikuti prosedur resmi dengan karena pembelian jalan berdasar SK Gubernur DKI Jakarta bernomor 2762/2004 tanggal 20 Desember 2004. Namun ia enggan menyebut nominal ganti rugi itu. Warga RW 09 Kelurahan Kebon Melati dan sekitarnya selama ini mengeluhkan penutupan jalan itu yang menghubungkan pemukiman warga dengan Jl. KH. Mas Mansyur.

Pihak pengembang selama ini berdalih kepada warga bahwa jalan itu merupakan hibah yang diserahkan menjadi milik proyek. "Itu untuk kepentingan proyek,"ujar Project Manager JCC Muharmein dalam menanggapi keluhan warga.

Akibatnya, warga menggunakan Jalan Kebon Melati IV untuk akses ke Jalan KH. Mas Mansyur. Padahal jalan selebar 1 meter itu tidak cukup dilalui mobil. Sementara untuk akses ke Jl. Kebon Kacang selama ini warga menggunakan jalan proyek. Jalan itu memang cukup dilalui mobil berat tapi tidak langsung menyentuh pemukiman warga."Karena jalan itu ditutup maka mobil tidak bisa masuk. Kami khawatir jika terjadi kebakaran,"kata Sekretaris RW 09 Asmawi.

Pemerintah Daerah (Pemda), menurut Ketua Komisi D (bidang pembangunan) DPRD Sayogo Hendrosubroto seharusnya mencarikan jalan pengganti agar kepentingan masyarakat tidak terganggu. "Kalau mempengaruhi kepentingan orang banyak, Pemda harus izin DPRD dulu,"ujarnya.

Penjualan tanah MHT, menurut Ketua Komisi A (bidang hukum) DPRD Ahmad Suaidy, boleh-boleh saja sepanjang uang yang hasil penjualan masuk ke kas daerah dan dilaporkan dalam pembahasan perhitungan APBD 2004. "Tapi sebelum eksekusi penjualan harus dengan persetujuan DPRD. Kalau tidak harus dipanggil penjualnya,"katanya. Mengenai sanksi akibat tidak didahului persetujuan DPRD, Suaidy tidak bisa memastikan. "Dilihat dulu keterlibatannya,"ujarnya.

Akibat proyek itu, warga di sekitar merasa terganggu dengan bunyi dan debu-debu proyek. Bahkan jalan utama Jln.K.H.Mas Mansyur menjadi becek saat hujan. Karena truk-truk proyek itu membawa tanah dan mengotorkan jalan besar di sekitar itu.

Badriah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes tukang becak yang tergabung dalam Koalisi Ornop untuk Transparasi Anggaran (KOTA) dengan spanduk Toserba Pasaraya Blok M, Jakarta, November 2000. [TEMPO/ Bernard Chaniago; 31D/410/2000; 20001216].
Protes Tukang Becak
Toserba Pasaraya
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Penyimpangan Penyaluran Beasiswa di SMP N 232
Kasus Korupsi di DKI Kelar Bulan Ini
DPRD Minta Pemda DKI Tinjau Ulang Data Gakin
Tahanan Itu Menggali Dengan Garpu Makan
April, "Sogo Jongkok" Ditertibkan
Trans Batam- Bintan Makan Biaya Rp. 3 Triliun
Senin Besok Blue Bird Naikkan Argo
Warga Kaliangke Tanggapi Dingin Program Perbaikan Rumah
Granat di Boker Buatan Pindad
Dewan Transportasi : Tak Rekomendasi Monorel dan Subway
> selengkapnya...


Referensi

Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Reusable Sanitary Landfill, alternatif pengolahan sampah Jakarta
Kepres RI No. 79 Thn.2003 Tentang Pembangunan Jembatan Surabaya - Madura
Kepres RI No. 34 Thn.2003 Tentang Kebijakan Nasional Di bidang Pertanahan
> selengkapnya...

Website

Situs Transjakarta-Busway
PD Pasar Jaya


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data