Hari Ini, Batas Akhir Penyerahan Diri Empat Napi

Rabu, 06 April 2005 | 14:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Hari ini, Rabu (6/4) adalah batas akhir yang diberikan polisi kepada empat orang tahanan Polsek Bojong Gede yang kabur, untuk menyerahkan diri. "Dua hari lalu sudah ditangkap tiga orang di Rangkasbitung dan Gambir, yakni Yosep, Ricky, dan Muksin," kata juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Tjiptono.

Pihaknya sudah sudah mengetahui tempat persembunyian empat orang tahanan itu. Dari informasi yang diterima polisi, empat orang tahanan yang bernama Kamarulzaman alias Maman, Jajang Suparman, Hermansyah alias Lolo, dan Mohamad Rizky, adalah warga yang tinggal di sekitar Mapolsek Bojong Gede.

Kasus kaburnya tujuh orang tahanan ini sempat membuat jajaran Polda Metro Jaya kelimpungan. Bahkan Kapolsek Bojong Gede, Ajun Komisaris Polisi Haryono, sempat akan dicopot, karena dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian ini. "Kapolsek (Bojong Gede) tetap harus bertanggungjawab atas kejadian ini," tegas Tjiptono.

Raden Rachmadi

TOPIK






Komentar Anda

Kirim