DPRD: "Rumah Sakit Jangan Kaku Layani Pasien Miskin

Senin, 11 April 2005 | 11:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi tak bersikap kaku melayani pasien miskin, tak terkecuali yang tak memiliki surat keterangan miskin. "Kami janji, akan kami dorong agar tidak kaku," ujar Ketua Komisi D DPRD, Zubaidi Asnan, Senin (11/4).

Zubaidi melihat, kasus tertolaknya pasien, Rojali, 26 tahun, dan Wahidin, 25 tahun, warga kolong Kampung Melayu, Jakarta Timur dari RSUD Kota Bekasi lantaran tidak menyanggupi biaya jutaan yang dibebankan, merupakan ketidak arifan dari pihak rumah sakit. "Rumah sakit tidak begitu arif dalam kasus ini," tambah dia ke Tempo.

Kasus tertolaknya pasien dari rumah sakit, terutama rumah sakit milik pemerintah, kata Zubaidi, tidak hanya sekali dua kali, tapi kerap kali terulang. Padahal, rumah sakit apapun alasannya, adalah pihak yang diberu kuasa undang-undang untuk menjalankan fungsi sosial kemanusiaan. "Tidak boleh nolak, mestinya ditolong dulu," tutur dia.

Mengenai biaya yang tak disanggupi keluarga pasien miskin, kata Zubaidi, seharusnya bukan menjadi alasan utama untuk urung memberikan pelayanan operasi. Dia menegaskan, adalah hak masyarakat, terutama yang miskin dan papa untuk memperoleh hak sehat jasmani.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional ini menjelaskan, selama ini, pemerintah sudan mensosialisasikan bahwa tidak semua masyarakat miskin mengetahui adanya kartu tanda keluarga miskin (gakin). "Karena memang mungkin sosialisasi kurang sehingga masyarakat belum tahu gakin," tutur dia.

siswanto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: