Banwasko: Jakarta Timur Sudah Tindaklanjuti Temuan BPK
Senin, 11 April 2005 | 16:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Pengawas Kota Jakarta Utara, Amil Syarifuddin menyatakan saat ini semua temuan Badan Pemeriksa Keuangan sudah ditindaklanjuti. Ia membantah keuangan itu tak dipakai sesuai peruntukkannya. Semua kewajiban, kata dia, sebenarnya sudah disetorkan ke kas negara tetapi BPK belum melihat alat buktinya.
“Semua yang harus disetor ya disetor ke kas, semua kewajiban sudah. Tetapi BPK belum melihat alat buktinya,” kata Amil usai pelantikan sejumlah kepala suku dinas di Jakarta Utara, Senin (11/4).
Temuan penyimpangan seprti yang ditemukan BPK itu, menurut dia, sudah benar peruntukannya. Ia mencontohkan saat pembangunan kantor kelurahan, lahan sudah ada tetapi saat pembangunan itu lurah harus bekerja dan terpaksa menyewa tempat. Inilah yang dipermasalahkan. “Nggak ada yang salah,” katanya.
Menurut Amil, saat ini laporan sedang dalam proses pembuatan namun dia tak dapat menjelaskan kapan waktu untuk tindak lanjut kegiatan tersebut. Dia menjelaskan pihak-pihak yang terkait ini nantinya akan dipanggil Bawasda Provinsi karena hal ini sudah ditangani mereka, tinggal menunggu laporan. “Ya ini sedang dibuat, butuh waktulah tidak cepat,” kata Amil.
Sementara itu Walikota Jakarta Utara Anas Effendi menyatakan masalah ini sudah ditangani oleh Badan Pengawas. “Semua sudah dipanggil dan masih terus diproses kok ini. Tinggal menunggu saja hasilnya. Soal sanksi ya terserah mereka. Kami masih menunggu,” kata Anas kepada wartawan.
Menurut Anas, soal temuan BPK ini sebenarnya permasalahan di masing-masing suku dinas. Namun ternyata hal ini pun ditanyakan kepada Walikota. “Seperti temuan BPK ini, ini kan persoalan di suku dinas, tetapi yang diubek-ubek Walikota juga,”katanya.
BPK menemukan 16 temuan di tahun anggaran 2003 dan 2004 sebesar Rp 1,9 miliar. Jumlah ini digolongkan dalam indikasi kerugian daerah Rp 918 juta, kekurangan penerimaan Rp 194 juta dan tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 800 juta. Temuan penyimpangan antara lain dalam pemberian Jaminan Sosial Tenaga Kerja kepada Tenaga Kontrak Kerja Banpol dan Linmas, penyimpangan pelaksanaan pekerjaan pembangunan jaringan oleh Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Utara dan pembangunan kantor Kelurahan dan proyek pembangunan di suku dinas kesejahteraan masyarakat Jakarta Utara.
dian yuliastuti





