|
Jakarta
John Key Tak Hadir Lagi
Selasa, 12 April 2005 | 14:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Johnny Key dan Tito Key, tak hadir lagi dalam persidangan pembunuhan Basri Sangaji. Jaksa hanya bisa menghadirkan saksi polisi, Wahyudi, petugas oleh tempat kejadian perkara (TKP).
Sidang di Markas Polisi Resor Jakarta Selatan masih dalam penjagaan ketat. Setiap orang yang masuk diperiksa badan dan identitasnya. Polisi tak mau kecolongan, seperti sidang-sidang sebelumnya di Pengadilan Neger Jakarta Selatan, saat dua kubu terlibat bentrokan.
Di dalam ruangan sidang para pendukung terdakwa hadir dalam jumlah yang banyak. Sidang sempat beberapa kali diskors karena ada beberapa pembuktian yang harus dikeluarkan Jaksa.
Rengga Damayanti
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].](/hg/photostock/2005/01/25/s_AR02042402_high_thumb.jpg) |
![Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].](/hg/photostock/2005/01/25/s_AR02042446_high_thumb.jpg) |
|
|
| Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|