|
Jakarta
Dinas P&K Dampingi Tri Djumena
Rabu, 13 April 2005 | 15:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta mendampingi Kepala Sekolah SMPN 232 Pulo Gadung, Jakarta Timur, Tri Djumena, untuk memberikan klarifikasi ke Polda Metro Jaya. "Saya hanya mendampingi Pak Tri ke Polda,"ujar Kepala Seksi Pembinaan Peran Serta Masyarakat dan Subsidi Bantuan Sub Dinas SMP Muhamad Mukmin kepada wartawan, Rabu (13/4).
Menurut Mukmin, polisi meminta klarifikasi penggunaan dana blok grant sebesar Rp 131. 670 ribu tersebut. Karena telah terjadi penyimpangan, dana yang seharusnya untuk beasiswa 789 murid, ternyata cuma diberikan kepada 82 anak. sisanya digunakan untuk beli AC, televisi, dan furniture ruangan Kepala sekolah. "Semua pertanyaan sudah dijawab Pak Tri kepada polisi,"katanya. Selain Polda, Kepala Sekolah Tri Djumena juga dipanggil DPRD DKI Jakarta.
Indriani
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|