Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Diduga Memeras WN Jepang, Tiga Anggota Mabes Polri Ditahan
Rabu, 13 April 2005 | 18:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga anggota Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia ditahan di Markas Kepolsian Sekrot Metropolitan Jakarta Selatan, dengan tuduhan telah melakukan pemerasan terhadap warga negara Jepang, bernama Simozawa, sebanyak Rp 35 Juta dan 400 ribu yen. Menurut Kepala Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Irawan Dahlan, ketiga orang anggota itu, berinisial JS berpangkat Komisaris Polisi, Ispektur Dua M, dan Bripka B.

?Mereka melakukan pemerasan atas alasan penyalahgunaan visa turis. Mereka kami tahan, atas dugaan pelanggaran kode etik profesi atas kasus pemerasan warga negara Jepang,? ujar Irawan kepada wartawan, kemarin. Polisi juga telah menahan seorang warga sipil, yang dianggap ikut membantu melakukan pemerasan. Saat ini, pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi di Jalan Tebet Dalam VII Nomor 10, Tebet, Jakarta Selatan. ?Kami juga melakukan penyidikan di money changer, di Jakarta Selatan, tempat para oknum ini menukarkan uang yen, hasil pemerasan,? ujarnya.

Raden Rachmadi-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Budi Han, terdakwa kasus pengambilan gambar para model yang sedang berganti pakaian saat diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 28 Juli 2003. [TEMPO/ Agung Rahmadiansyah; K17A/240/2003; 20030828]. Polisi sedang memeriksa tempat produksi Oli ilegal/ oli palsu di daerah Cakung, Jakarta Timur, Sabtu, 30 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010710].
Budi Han
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Telanjangi Adik Kelasnya, Tujuh Siswa Dikeluarkan
Tiga Tahanan Polres Jakarta Timur Kabur
690 Siswa Huni Sekolah Nyaris Ambruk
Bandar Ganja Gunung Putri Dibekuk
Polisi Ketahui Identitas Penembak di Depan Rumah Jampidsus
Sidang Penganiayaan Ratih Mulai Digelar
Polisi Tangkap Pemalsu Ratusan Rekening Pejabat
Polda Metro Jaya Gelar Sidang Disiplin
Polisi Periksa Delapan Saksi Kematian Febrina
LSM: Ada Calo SIM "Terhormat" di Polda
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Jakarta Berawan
Hari Ini Warga NTB Pilih Gubernur-Wakil Gubernur
Dua Pedagang ABG ke Malaysia Diciduk
Pengunjung Tempat Wisata Membludak, Lalu Lintas Macet
GELIAT SANG JAWARA

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data