|
Bekasi
Dewan Dibikin Bingung Argumenasi Rumah Sakit
Rabu, 13 April 2005 | 21:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah kasus pasien terlantar di rumah sakit karena tidak memegang kartu keluarga miskin (gakin), Komisi D DPRD Kota Bekasi, Rabu (13/4) mendatangi RSUD Kota Bekasi. Namun, pertemuan tidak menghasilkan pemecahan masalah penanganan karena argumen dewan dipatahkan rumah sakit.
Rombongan anggota dewan itu dipimpin Ketua Komisi B DPRD, Zubaidi Asnan. Mereka diterima oleh Direktur RSUD Kota Bekasi Wirda Saleh, yang berlangsung di salah satu ruang pertemuan. Kedatangan dewan itu, kata Zubaidi, pada intinya meminta penjelasan dari RSUD. Pertemuan berlangsung sekitar satu jam.
Sepanjang pertemuan itu, Direktur RSUD secara diplomatis menjelaskan pertimbangan-pertimbangan pihak rumah sakit mengizinkan pasien memaksa pulang. Pihak rumah sakit, sudah melewati prosedur, seperti memberikan formulir pulang paksa kepada kedua pasien. "Kami sudah menjalankan prosedur dengan baik," kata Wirda.
Namun, Zubaidi menegaskan bahwa, tidak dibenarkan sebuah rumah sakit, terutama rumah sakit milik pemerintah mengizinkan pasien pulang dengan alasan tidak memiliki kartu keluarga miskin (gakin). "Tidak mungkin membenarkan orang tidak dapat pertolongan baik, gara-gara tidak membawa kartu Gakin," kata dia.
Penolakan itu kata dia, mungkin bisa saja ditolerir apabila memang sistem pemerintah sudah betul-betul bagus sehingga seluruh masyarakat miskin sudah memegang kartu gakin. "Tapi, kondisi kita tidak begitu, tidak semua orang miskin punya kartu gakin,
mungkin tidak tahu cara mengurusnya," kata dia.
Siswanto-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|