|
Tangerang
PT Modernland Reality Dituding Nunggak Bayar PBB Rp 2 Milyar
Kamis, 14 April 2005 | 04:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi C DPRD Kota Tangerang menemukan bukti PT Modernland Realty Tbk, Cikokol, pada tahun 2004 menunggak PBB sebesar Rp 2 Miliar. Data tunggakan pajak tersebut terungkap setelah anggota Komisi C melakukan kunjungan kerja ke kantor
pusat PBB di jalan KH Hasyim Ashari, kawasan pertokoan Modernland, Rabu (13/4) siang.
"Kami sudah melakukan kunjungan kerja ke KP-PBB tadi siang. Hasilnya ternyata cukup mengejutkan, dari data KP-PBB, PT Modernland Realty Tbk nunggak bayar pajak
mencapai Rp 2 Miliar," kata Ketua Komisi C, Fauzan Albar.
Sementara waktu Komisi C belum dapat menyimpulkan mengapa PT Modernland Realty yang bergerak dalam bisnis perumahan berskala besar ini menunggak pajak PBB. Namun menurut Fauzan, tunggakan PBB yang dilakukan PT Modernland sudah cukup merugikan Pemerintah Kota Tangerang.
Untuk itu, kata Fauzan Komisi C dalam waktu dekat ini akan memanggil pengembang PT Modernland. KP-PBB juga sudah semestinya mengenakan sanksi denda.
Pihak PT Modernland Realty Tbk, melalui humasnya, Irwan Suryawijaya mengaku tidak tahu jika perusahaannya menunggak pajak.
"Saya akan cek ke bagian hukum. Kalau memang ada tunggakan PBB, pasti kita bayar," katanya melalui telepon seluler.
Ayu Cipta-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|