Pemasang Reklame di Bandara Tak Bayar Pajak

Rabu, 20 April 2005 | 12:26 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Dinas Tata Kota Tangerang menilai pemasang reklame di Bandara Soekarno Hatta banyak yang berkelit ketika diminta mengurus izin dan membayar pajak ke kas daerah. Mereka mengemukakan aneka dalih untuk tidak membayar pajak.

Kepala Sub Dinas Pertamanan pada Dinas Tata Kota, Said Endrawiyanto mengaku menerima banyak surat penolakan pembayaran dari sejumlah wajib pajak yang membuka usaha di bandara tersebut. “Ada yang berkilah papan nama yang dipasang bukan iklan,” kata Said. Namun, ia memastikan akan tetap menagih mereka agar reklame atau iklan yang menempel pada trolley tetap dibayarkan.

Data pada Dinas Tata Kota menyebutkan sampai saat ini ada 6.066 reklame yang dipasang di kawasan Bandara Soekarno Hatta. Dari jumlah itu, baru 705 objek pajak yang sudah selesai izinnya. Ayu Cipta






Komentar Anda

Kirim