Bawasda Menyangkal Terlibat Urusan Sewa Gedung KPU DKI

Senin, 25 April 2005 | 13:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Badan Pengawas Daerah Provinsi DKI Jakarta Firman Hutajulu menyangkal jika institusinya terlibat dalam urusan sewa gedung. Sewa gedung untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta dipersoalkan Dewan lantaran ditengarai ada penggelembungan harga.

Menurut Firman, prakarsa membentuk tim berasal dari KPUD sendiri. Begitu juga berfungsi tidaknya tim setelah dibentuk sebagai unit kerja. "Tim itu kewenangan internal KPUD," kata Firman di Balai Kota, Senin (25/4).

Firman mengaku, lembaganya masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPUD. "Itu etika pengawasan," kata dia. Bawasda juga tidak akan hadir dalam pertemuan kedua antara KPUD dengan DPRD DKI hari ini.

Pekan lalu, Komisi A DPRD mempertanyakan harga sewa gedung KPUD yang dinilai terlalu mahal. Menurut Dewan, terdapat selisih sekitar Rp 100 juta antara sewa gedung KPUD Provinsi dengan KPUD Jakarta Utara. Sewa gedung KPUD Provinsi hanya sekitar Rp 275 juta per tahun. Sedang sewa gedung KPUD Jakarta Utara mencapai Rp 375 juta.

Ketua KPUD, Muhammad Taufik dalam pertemuan itu mengklaim bahwa penentuan harga sewa gedung dilakukan oleh tim dari provinsi yang dibentuk sebelum KPUD lahir. Tim ini, menurut Taufik, antara lain beranggotakan dari Badan Perencanaan Daerah dan Badan Pengawas Daerah atau Bawasda.

Eworaswa-Tempo

TOPIK






Komentar Anda

Kirim