|
Jakarta
Tol Pondok Pinang–Ulujami Tertunda, Jasa Marga Merugi
Selasa, 26 April 2005 | 17:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tertundanya pengoperasian fly over (jalan layang) yang menghubungkan Pondok Pinang–Ulujami menimbulkan kerugian bagi PT Jasa Marga. Pasalnya dana sebesar Rp 22 juta per hari seharusnya bisa segera diperoleh PT Jasa Marga dari tarif tol bila fly over tersebut dibuka.
Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Hengki Herwanto dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (26/4). Selain tertundanya pendapatan dari tarif, Jasa Marga juga harus menanggung klaim dari kontraktor yang membengkak dari Rp 60 miliar menjadi Rp 90 miliar.
Jalan layang Pondok Pinang–Ulujami yang merupakan bagian dari Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) sebenarnya telah diselesaikan 18 April lalu. Namun karena tiga orang ahli waris yang tanahnya dibebaskan untuk proyek ini belum memiliki kesepakatan mengenai pembagian ganti rugi, maka Jasa Marga memutuskan menunda pengoperasiannya.
Ketiga ahli waris anak-anak dari Alm. Dumatiar Sitompul memiliki tanah seluas 9.000 meter persegi di atas Jalan Veteran. Seluruh tanah tersebut dibebaskan oleh pemerintah dan digunakan untuk jalan layang Pondok Pinang–Ulujami seluas 4.000 meter persegi. Selebihnya direncanakan untuk pembangunan jalan arteri.
Jasa Marga, menurut Hengki, telah menyiapkan dana untuk membayar pembebasan tanah tersebut. Pembayaran yang disepakati dengan ahli waris sebesar Rp 2,4 juta per meter perseginya.
Selain belum adanya kesepakatan ahli waris, jalan layang ini juga belum dioperasikan mengingat belum adanya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum mengenai berapa tarif tol di jalur itu.
Bila Tol Pondok Pinang–Ulujami ini dioperasikan, maka pemakai jalan tol dari Serpong atau Bintaro yang akan ke arah Tol Jagorawi tidak perlu lagi keluar dari jalan tol di persimpangan Jalan Veteran.
Khairunnisa
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|