Kasus KPU DKI: Dugaan Keterlibatan Pejabat Diketahui Jumat

Rabu, 27 April 2005 | 20:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Jakarta-Juru Bicara Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, penentuan dugaan keterlibatan pejabat Pemda DKI dalam pelanggaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta baru akan diketahui Jum'at (29/4) mendatang. ?Persoalan yang berkaitan dengan pengadaan barang di KPUD akan dibahas dalam pertemuan dengan Komisi A hari Jum'at, ? kata Catur ketika dihubungi Tempo, Jakarta, Rabu (27/4).

Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Rois Handayana Syaugie menyatakan Pemda DKI ikut andil dalam pelanggaran yang dilakukan oleh KPUD DKI. Rencananya, Komisi A akan melakukan pertemuan ketiganya dengan KPUD pukul 14.00 WIB Jum'at mendatang. Pertemuan itu kemungkinan akan menghadirkan seluruh institusi, baik KPUD, Badan pengawasan Daerah (Bawasda), maupun Badan Kesatuan Bangsa (Bakesbang).

Menurut Catur, dalam pertemuan itu akan terungkap peranan masing-masing institusi. ?Akan ketahuan siapa yang bertanggungjawab, ? katanya. Ia juga mengaku belum berani memberikan keterangan lebih detil karena masalah KPUD terlalu teknis.

Ewo Raswa-Tempo

TOPIK






Komentar Anda

Kirim