Polisi Amankan 176 kg Ganja

Sabtu, 30 April 2005 | 12:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya meringkus empat orang tersangka bersama barang bukti berupa 176 kg ganja. "Penangkapan dilakukan tadi malam sejak pukul 18.00 WIB," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tjiptono, Sabtu (30/4) pagi.

Operasi oleh 11 orang itu seluruhnya anggota direktorat narkoba. Caranya, seorang anggota menyamar, seorang sebagai sopir, dan yang lain menyebar di sekitar Rumah Makan Minang Asli Jl. Raya Buncit 38, Jakarta Selatan.

Menurut polisi yang mengaku menyamar, diperoleh kepastian ganja akan tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB. "Pada jam itu datang mobil Daihatsu Espass ditumpangi dua orang. Dari dalam mobil ditemukan 87 kg ganja kering," papar Tjiptono. Ganja itu dikemas dalam empat kantong plastik besar.

Tiga tersangka lain menunggu di restoran . Mereka yang diringkus Marjuki, Himainan Adi, T. Rinaldi Abdullah, dan Saifuddin. Dari mulut mereka polisi memperoleh keterangan ganja lainya ada di Bojong Gede, Bogor.
Ganja seberat 89 kg ditemukan di Jalan Raya Tonjong RT 001/02, Desa Kedung Waringin Kecamatan, Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

Indriani-Tempo

TOPIK






Komentar Anda

Kirim