Sutiyoso Akan Bawa Korupsi KPUD ke KPK
Jum'at, 13 Mei 2005 | 18:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso akan membawa kasus korupsi Komisi Pemilihan Umum DKI (KPUD) ke Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) setelah sebelumnya dibawa dulu ke Badan Pengawasan Daerah (Bawasda).
"Kalau memang ada penyelewengan harus diusut sampai tuntas termasuk kejaksaan dan polisi. Saya mau liat dulu prosedurnya. Jika indikasinya kuat ke arah itu, kami terusin aja ke KPK," ujarnya kepada wartawan seusai solat Jumat (13/5).
Ia sendiri mengaku belum menerima temuan dugaan penyimpangan anggaran oleh KPUD dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Ketua DPRD DKI Jakarta Ade Surapriatna mengaku akan menyerahkan temuan itu pada Rabu (11/5) lalu.
Menurut Ade, KPU DKI bekerja di bawah kendali Gubernur DKI. “Karena itu, Gubernur harus mengambil langkah atas temuan penyimpangan ini,” katanya. Gubernur, kata dia, bisa memerintahkan Bawasda untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini.
Ketua KPU DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku siap diperiksa KPK. “Kalau memang jadi keputusan Dewan, ya kami siap diperiksa,” katanya.
Kasus dugaan korupsi KPU DKI muncul akhir bulan lalu, saat Komisi A DPRD DKI melakukan dengar pendapat dengan komisi ini. Dewan bermaksud melakukan klarifikasi atas penggunaan anggaran daerah tahun 2004 sebesar Rp 168 miliar. Kasus ini berkembang setelah muncul laporan masyarakat atas penggunaan anggaran ini.
Selain diduga melakukan penyimpangan anggaran, KPU DKI juga diduga tidak menyetorkan pajak sebesar Rp 4,2 miliar. Dewan juga menilai ada penggelembungan harga pada beberapa proyek pengadaan barang, seperti rompi Pemilu 2004 dan sewa kantor sekretariat KPU Kepulauan Seribu. Badriah dan Multazam





