Pengadilan Periksa Saksi Kasus Korupsi Pertamanan

Rabu, 25 Mei 2005 | 14:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang kasus korupsi yang melibatkan mantan Kasudin Pertamanan Jakarta Barat, Harun Alrasid, hari ini (25/5) kembali digelar. Agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Ada dua saksi yang diajukan oleh jaksa. Saksi pertama adalah Mugeni, mantan Kepala Seksi Suku Dinas Pertamanan Jakarta Barat. Sedangkan saksi kedua adalah, Piping Efrianto, Auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Piping dihadirkan sebagai saksi ahli. Ia akan dimintakan pendapat apakah telah terjadi penyelewengan anggaran oleh terdakwa.

Menurut rencana, kedua saksi ini adalah saksi terakhir dari pihak penuntut umum. Mulai pekan depan, pengadilan akan memeriksa saksi-saksi dari pihak penasehat hukum terdakwa.

Oktamandjaya W

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: